Kamis, 07 Juni 2012

Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Berjudi

TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA--Seorang ibu rumah tangga (IRT), Rina Karbolina (43) yang diketahui sebagai bandar kecil kupon putih (KP) ditangkap anggota Kepolisian Resort (Polres) Flotim di kediamannya, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Sabtu (2/6/2012) sekitar pukul 15.00 Wita. Ia ditangkap saat sedang merekap KP dengan barang bukti berupa uang Rp 1 juta lebih, kalkulator, kertas shio dan balpoin. Penangkapan yang dipimpin langsung, Kasat Reskrim Polres Flotim, AKP Okto Wadu Ere, juga menangkap pengecer Helena Lena Aran (29), warga Lewohara yang juga IRT. Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Rina ditangkap di kediamannya sedangkan Helana ditangkap saat hendak menuju rumah Rina menyerahkan hasil penjualan KP untuk direkap. "Kami menerima informasi dari masyarakat ada kegiatan judi, karena itu kami langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Saat hendak menuju rumah ibu Rina, di jalan kami menangkap ibu Helena yang hendak membawa uang dan rekapan ke rumah Rina. Karena itu Helena kami tangkap di jalan sedangkan ibu Rina yang berstatus bandar kecil atau pengepul kami tangkap saat sedang merekap KP di rumahnya. Kalau ibu Rina diduga bandar kecil atau pengepul sedangkan Yahan Lena Aran adalah pengecer,"kata Wahyu didampingi Ere. Wahyu mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Hukuman paling tinggi lima tahun penjara,"kata Ere. Ere mengaku saat ini kedua tersangka masih ditahan di sel Mapolres Flotim dan selanjutnya akan dititipkan di rutan Larantuka. Disaksikan Pos Kupang, hingga saat ini judi KP masih marak di Kabupaten Flotim. Setiap hari, para pengecer dari rumah ke rumah menjual KP kepada warga. KP marak bukan hanya di Larantuka, ibukota Kabupaten Flotim, namun juga di Kota Waiwerang yang menjadi kota teramai kedua setelah Larantuka. KP masuk hingga ke pelosok-pelosok desa. Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah dua bandar KP ditangkap, Hans da Silva dan Hens Siri serta belasan pengecer, namun masih ada sejumlah bandar di Kota Larantuka. Diduga ada empat bandar dengan puluhan pengecer yang masih berkeliaran bebas menjual KP di tengah-tengah masyarakat http://www.tribunnews.com/2012/06/04/dua-ibu-rumah-tangga-ditangkap-berjudi Comment should be cited as a mother to her children a good deed to be role models for their children. still much work he could do at home such as cooking, washing, cleaning the house, teach children not to shill for Pr .. with gambling is not earning money but to spend money, when it's such a shame that he himself and his children to be neglected .. a better gamble than the helped her husband make a living by opening small businesses such as kiosks .. the police should immediately eliminate dozens of retailers who still roam freely sell the KP because it is very detrimental to the public

Tidak ada komentar:

Posting Komentar